Kebijakan JIT dalam menyikapi tradisi pribumi lebih mengedepankan tepa selira (tenggang rasa), sebab bagimanapun juga tradisi merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan dan dimajukan, kita sebagai anak bangsa yang sudah seharusnya berusaha semaksimal mungkin menjaga dan memajukan tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat, agar tercipta nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan masyarakat pribumi yang lebih arif dan bijak, sehingga tradisi pribumi mampu lebih progress dalam mengarungi kehidupan zaman, dan tradisi pribumi agar tidak tergantikan oleh tradisi barat maupun bangsa lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita.
Sebelum memberi pandangan tentang kebijakan JIT terhadap tradisi, terlebih dahulu memberikan pengertian tentang tradisi itu sendiri, agar dapat memahami apa itu Tradisi ? pengertian tradisi yaitu: gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun. Dan tradisi dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat.
Pandangan Jaringan Islam Tradisional tentang kehidupan bermasyarakat, tidak hanya ekspresi syari’ah yang memberikan eksistensi ditengah-tengah keberagaman, tetapi memberikan pandangan tentang eksistensi diberbagai sistem sosial, dan pandangan JIT lebih kompleks tentang kehidupan sosial, yaitu merupakan ekspresi nilai-nilai Islam dengan nuansa yang luas dan target yang lebih jelas.
Nilai-nilai tradisi masyarakat diantaranya: Kerjasama atau Tolong menolong diantara sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat merupakan nilai-nilai yang agung (mulia) yang sudah lama berjalan didalam kehidupan masyarakat tradisional.
Masyarakat tradisional secara nyata membentuk tatanan atas dasar pandangan hidup tepa selira sebagai wujud menuju keadilan sosial, tanpa menghakimi kelompok-kelompok lain yang berseberangan dengan pemikirannya, sebab kebhinekaan merupakan bagian jati diri bangsa yang harus dijaga dan di hormati.
Masyarakat tradisional tidak menyukai adanya keserakahan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil (monopoli) kekayaan yang ada dalam masyarakat pribumi, apalagi terjadi adanya pembunuhan tradisi yang dianggap sacral, sebab bagaimanapun itu merupakan khazanah budaya yang diwariskan para leluhur, penolakan tersebut atas dasar memajukan tradisi sendiri di banding memakai tradisi bangsa lain yang tidak sesuai dengan karakter masyarakat pribumi.
Keadilan sosial merupakan tujuan masyarakat pribumi, agar tercipta keberlangsungan hidup yang lebih layak, untuk itu tradisi yang dibangun masyarakat liberal yang cenderung mengarah kesistem kapitalisme, tentu itu tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat pribumi yang lebih menekankan nilai-nilai kemanusiaan, dibanding kepentingan individu yang melahirkan keserakahan dan cenderung mengarah pengingkaran nilai-nilai kemanusiaan yaitu tentang keadilan sosial yang seharusnya dikedepankkan, bukan memperkaya diri tanpa memperdulikan kehidupan masyarakat yang tidak mampu dari segi ekonomi.
Langkah-langkah Kebijakan jaringan Islam tradisional dalam menyikap tradisi yaitu:
1. Mendorong kemajuan tradisi yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi, dengan cara memberikan perlindungan dari penghakiman budaya luar yang ingin melakukan tindakan destruktif (merusak) tradisi masyarakat, baik dari paham Liberalisme ala barat, maupun Khilafah ala timur tengah atau tradisi-tradisi dari bangsa-bangsa lain yang ingin menjajah dan mengganti Induk dari tradisi masyarakat pribumi.
JIT bagaimanapun juga mengakui keberagaman masyarakat tradisional, oleh sebab itu JIT menentang adanya monopoli tradisi luar yang membahayakan eksistensi masyarakat tradisonal, apalagi mengganti induk keberadaan tradisi masyarakat pribumi, tentu itu merupakan pembunuhan karakter yang sangat membahayakan dalam kehidupan masyakat.
2. Mengembangkan kompetensi masyarakat dengan tujuan agar tercipta tradisi yang lebih maju, dengan menggali tradisi yang sudah ada dalam kehidupan masyarkat, dan agar dapat mengetahui bahwa tradisinya lebih berharga dibanding tradisi bangsa lain yang cenderung tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat pribumi, sebab watak masyarakat sudah mendarah daging dalam kehidupannya, sehingga apabila induk kebangsaan terganti oleh sistem luar yang cenderung menjajah, tentu akan menghilangkan makna tradisi masyarakat pribumi tersebut.
3. Pada dasarnya pemikiran JIT (Jaringan Islam Tradisional) bertujuan untuk memajukan tradisi yang berasal dari pribumi, dengan cara mengelola melalui pengorganisasian dan lebih mengedepankan Fondasi dasar JIT yaitu tepa selira (tenggang rasa) sebagai wujud mengakui adanya perbedaan yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat,
4. Membuat pengawasan terhadap tradisi luar yang mencoba merusak tradisi masyarakat pribumi, Liberalisme, teokrasi maupun isme-isme lain yang dipaksakan masuk dalam tradisi pribumi, padahal tradisi tersebut tidak sesuai dengan karakter bangsa pribumi, maka JIT akan menolak Ide-ide luar tersebut.
Tradisi luar yang ada saat ini, baik berangkat dari Liberalisme maupun paham lain yang lebih cenderung menghakimi tradisi pribumi dengan dalil modern maupun religi, yang sebenarnya telah dibelokkan dari kepentingan kemanusiaan, tetapi sudah dimasuki ranah politik kepentingan mereka, tentu itu menyalahi hakikat kemanusiaan masyarakat pribumi.
Paham dari luar yang sering menyesatkan baik dengan cara pendekatan rasio (akal) maupun pendekatan agama, padahal kepentingan mereka adalah politik dan mengambil kekayaan masyarakat pribumi, tentu itu merupakan penjajahan ala masyarakat luar yang seolah-olah menjadi juru penyelamat, padahal mereka menginginkan sumber daya alam dari bangsa pribumi, Liberalisme dan paham Khilafah dianggap menyalahi induk dari adanya kebhinekaan yang di junjung tinggi masyarakat tradisional, sebab tradisi luar tersebut bertentangan dengan jati diri masyarakat pribumi.
Paham liberal maupun khilafah sering menghakimi masyarakat pribumi atas nama politik maupun atas nama lainnya, dengan menuduh konservatif, fundamentalis dan yang lebih parah lagi menganggap sesat dan mengkhafirkan keberadaan tradisi pribumi, JIT tentunya akan menolak keras pandangan yang demikian,
Jaringan Islam Tradisional akan memberikan pendapat tentang tradisi luar yang berusaha merusak eksistensi masyarakat pribumi, sebab cara tersebut sudah melanggar nilai-nilai tepa selira (tenggang rasa) yang dibangun masyarakat tradisional.
Kebijakan Jaringan Islam Tradisional dalam melakukan tindakan manajemen dengan sistem pengawasan merupakan suatu bentuk proses menjaga atau memfilter pemikiran luar yang cenderung merugikan kepentingan masyarakat pribumi, sebab paham luar tersebut mempunyai tujuan mengambil induk dari eksistensi paham masyarakat pribumi.
Keberadaan JIT yakni berusaha memajukan tradisi dengan cara menggali tradisi pribumi itu sendiri yang lebih kreatif dan inovatif, tanpa menghilangkan nilai-nilai tepa selira yang dibangun masyarakat tradisional sejak pendahulu kita, dengan cara melihat dan menggali kondisi masyarakat pribumi, agar tidak hilang nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan masyarakat tersebut.