Thursday 15 November 2012

Gaji UMP Buruh DKI Jakarta, Kalahkan Gaji PNS Golongan IIIA



Membandingkan gaji UMP buruh dengan gaji PNS golongan IIIA, tentu saja sangat menarik saat mengulasnya. Mengingat golongan IIIA banyak yang dilirik kaum sarjana, untuk menjadi abdi negara, tetapi fakta dilapangan kenyataannya, bahwa gaji PNS golongan IIIA yang banyak dilirik kalangan sarjana masih kalah dengan gaji kaum buruh, padahal kaum buruh tidak selamanya tamatan dari perguruan tinggi, bahkan bisa jadi kaum buruh hanya sebatas tamatan SLTA, SLTP atau lebih rendah lagi tamatannya.

Memang sangat menarik membandingkan gaji UMP buruh dengan gaji golongan IIIA di ibu kota Jakarta. Karena dengan kekalahan gaji golongan IIIA dengan UMP buruh di DKI Jakarta membuat sebuah pertanyaan mendasar, bahwa pendidikan tidak selamanya menjadi tolak ukur tentang besarnya sebuah gaji dalam bekerja.

Melihat dari realitas tentang gaji PNS Golongan IIIA, ternyata gajinya terkalahkan dengan UMP buruh di Jakarta. Mengingat gaji PNS golongan IIIA lulusan S1 di Jakarta, gajinya berkisar sekitar Rp 1.906.400, sedangkan gaji kaum buruh dengan UMP di DKI Jakarta berkisar sekitar Rp. 2.216.243.

Melihat dari data diatas dapat diambil sebuah kesimpulan sederhana, bahwa gaji PNS yang dahulu kala dianggap lumayan besar bagi para pelamar kerja, tetapi dengan kurun waktu yang terus berputar, ternyata gaji PNS malah mengalami stagnasi dalam hitungan nominal, padahal kaum buruh dengan UMP sebesar Rp. 2.216.243. Bukan semuanya berasal dari lulusan S1, bahkan bisa sebatas tamatan SLTA, SLTP atau tamatan lebih rendah lagi.

Dengan melihat kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2012 berkisar sekitar Rp1.529.150, tetapi sekarang menjadi Rp 2.216.243. Berarti kenaikan gaji buruh berkisar sekitar 44%, tetapi kenaikan gaji buruh masih mendapatkan protes dari apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang merasa keberatan dengan kenaikan UMP buruh di DKI Jakarta.

Kenaikan UMP buruh di DKI Jakarta merupakan sebuah prestasi besar bagi gerakan kaum buruh, untuk meminta gaji yang layak. Mengingat kaum buruh sudah semestinya mendapatkan gaji yang sesuai dengan kebutuhan hidup, apalagi Jakarta kebutuhan hidup yang begitu tinggi, belum lagi masalah isu kenaikan listrik, isu kebutuhan BBM bersubsidi dicabut, tentu menambah kenaikan kebutuhan pokok melambung tinggi, maka sudah sewajarnya pemerintah daerah maupun pusat menaikkan gaji kaum buruh, agar hidup layak kaum buruh sesegera mungkin terpenuhi.

Melihat dari salinan kesimpulan rapat, tertulis besaran UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.216.243 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.978.789 per bulan. Maka dengan kenaikan gaji buruh tersebut, sudah selayaknya kata selamat diapresiasikan buat kaum buruh atas kenaikan gaji UMP yang terbilang lumayan besar dibanding daerah lain.

Semoga Allah SWT memberikan rahmat bagi para kaum buruh dan para pengusaha di Republik Indonesia, Amiin....

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........