Kebijakan DPR yang ingin memperjuangkan RUU Ponpes di Indonesia menuai kritik maupun dukungan, bagaimana tidak? RUU Ponpes dianggap para DPR mampu menjadi jalan yang terbaik dalam menyetarakan pendidikan, baik pendidikan yang berbasis Ponpes, madrasah, dan umum. Sehingga RUU Ponpes sangat dibutuhkan dalam merangka bentuk penyamarataan pendidikan dinegeri Indonesia, apalagi mengingat sejarah keberadaan pendidikan berbasis Ponpes ikut andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, untuk melawan para agresor asing yang ingin menjajah negeri tercinta.
Sedangkan yang kontra terhadap RUU Ponpes menganggap, bahwa pendidikan Ponpes tidak perlu adanya sebuah RUU Ponpes, karena kalau sampai terjadi RUU Ponpes, maka pemerintan akan mengintervensi kurikulum yang ada di Ponpes saat ini.
Kemelut masalah RUU Ponpes membuat berbagai media gencar memberitakan tentang Pro-Kontra dalam membahas masalah RUU Ponpes tersebut. Sehingga polemik tentang RUU Ponpes semakin kuat ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat kaum santri.
Sebenarnya, keberadaan pendidikan Ponpes sudah sejak dahulu kala sudah ada, bahkan sebelum ada pendidikan madrasah maupun pendidikan umum yang ada di Indonesia sekarang, pendidikan dengan berbasis Ponpes sudah terlebih dahulu eksis keberadaannya. Sehingga pemerintah dengan segenap anggota DPR sudah semestinya mampu menggali pendidikan Ponpes yang sudah menjadi acuan sebagai proses pembelajaran dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Ponpes merupakan sebuah pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur kemasyarakatan, dan juga berlandaskan moral dengan bersumber ajaran Islam sebagai jawaban dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan. Sehingga pendidikan berbasis Ponpes sangat mendesak diperlukan, untuk digali kembali, agar mampu menjadi acuan dalam membangun sebuah pendidikan di Indonesia, apalagi Ponpes sudah lahir terlebih dahulu dibandingkan pendidikan yang berbasis madrasah maupun pendidikan umum yang diakui pemerintahan saat ini.
Keberadaan RUU Ponpes dapat menjadi polemik berkepanjangan ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, apabila DPR dan pemerintah tidak mengambil sisi positif dalam realita kehidupan pendidikan yang ada di Ponpes, apalagi mengenai RUU Ponpes dilatar belakangi tindakan dari DPR maupun pemerintah yang menganggap, bahwa pendidikan Ponpes merupakan sebuah bentuk dari sarang berbagai tindakan terorisme. Kalau RUU Ponpes berdasarkan ketakutan DPR dan pemerintah terhadap tindak terorisme yang dilakukan sebagian oknum para kaum santri dari alumnus pendidikan berbasis Ponpes, maka tinggal menunggu bom waktu para kaum santri pasti akan melakukan perlawanan terhadap pemerintahanan yang dianggap mendzalimi keberadaan pendidikan berbasis Ponpes.
Catatan sejarah besar begitu banyak bertebaran, bahwa penjajahan dinegeri Indonesia yang sudah berlangsung sejak kurang lebih tiga setengah abad, pendidikan dengan berbasis Ponpes telah mampu menempatkan diri sebagai corong perlawanan terhadap segala bentuk kedzaliman.
Begitu juga keberadaan bangsa Indonesia, apabila para penguasa terus melakukan tindak kedzaliman, baik berupa korupsi, kolusi, nepotisme, maka sejarah dapat terulang kembali, bahwa pendidikan berbasis Ponpes akan menjadi corong terdepan dalam melakukan berbagai bentuk aksi perlawanan, seperti: pada masa penjajahan dahulu kala.
Begitu juga keberadaan bangsa Indonesia, apabila para penguasa terus melakukan tindak kedzaliman, baik berupa korupsi, kolusi, nepotisme, maka sejarah dapat terulang kembali, bahwa pendidikan berbasis Ponpes akan menjadi corong terdepan dalam melakukan berbagai bentuk aksi perlawanan, seperti: pada masa penjajahan dahulu kala.
Semoga Allah SWT memberikan ketabahan dan daya juang kepada para kaum santri, untuk terus melakukan gerakan positif disegala aspek kehidupan, agar mampu menjadi terdepan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, Amiin...