Sungguh ironis nasib negeri Indonesia yang sering dirundung duka lara, akibat dari berbagai tindak kecerobohan sampai tindak korupsi yang tidak pernah mati. Sehingga mengakibatkan masyarakat Indonesia hidup dalam gemilang kemiskinan, padahal masyarakat Indonesia hidup dinegeri yang kaya raya dikawasan Asia Tenggara.
Lembaga kementerian agama merupakan gerbang akhir sebagai suri tauladan anak bangsa, tetapi fakta dilapangan sejumlah kecerobohan lembaga kementerian agama, mulai dari dugaan dalam menilep pengadaan Al-Qur'an, dan baru saja terbongkar kecerobahan setengah juta Al-Quran teronggok digudang. Berangkat dari dua peristiwa besar ini dapat dijadikan sebuah bukti. Bahwa lembaga kementerian agama masih jauh dari harapan khalayak umum sebagai lembaga bebas dari tindak penyimpangan, baik penyimpangan disengaja maupun tidak disengaja.
Keprihatinan anak bangsa saat melihat berbagai peristiwa kasus yang terjadi dinegeri Indonesia, hingga sampai detik ini terus berkelanjutan, dan belum mencapai titik temu dalam menghilangkan budaya penyimpangan dalam menilep uang negara. Bahkan kian hari semakin mewabah dalam kehidupan denyut nadi sebuah bangsa.
Keberadaan KPK sangat diharapkan sebagai pencari solusi dalam menjerat oknum sang penilep uang negara, tetapi kinerja KPK sampai detik ini masih jauh dari harapan masyarakat sebagai pintu gerang menghilangkan budaya menilep uang negara. Karena fakta dilapangan masih banyak kasus yang sampai detik ini belum terselesaikan dengan tuntas.
Berangkat dari tulisan diatas, ternyata menimbulkan sebuah pertanyaan sederhana, mampukah KPK bekerja optimal dalam memberantas budaya korupsi dan menindak para pelaku penilep uang negara dengan tepat? Inilah pertanyaan sederhana, untuk ditujukan kepada lembaga KPK sebagai pintu gerbang dalam memberantas sebuah penyimpangan yang dilakukan para petinggi dinegeri Indonesia.
Sangat ironis sekali disaat melihat lembaga kementerian agama sebagai pintu terakhir dalam menjaga moral bangsa, tetapi realita dilapangan dalam tubuh lembaga kementerian agama terdapat sebuah kasus besar, dan membuat gempar anak bangsa tentang dugaan penilepan uang negara dalam pengadaan Al-Qur'an. Bahkan baru saja ada dugaan penyimpangan setengah juta Al-Quran teronggok digudang.
Dua dugaan penyimpangan dalam tubuh lembaga kementerian agama yang saat ini masih dalam pengusutan dapat dijadikan sebuah cermin akhir. Bahwa bangsa Indonesia dalam keadaan degradasi moral yang sangat memprihatinkan sebagai bangsa terbesar dikawasan ASEAN. Inilah tantangan berat sebuah bangsa dalam menghilangkan sebuah budaya menilep uang negara.
Lembaga kementerian agama sebagai penanggung jawab penuh dalam kasus penyimpangan pengadaan Al-Qur'an, ternyata membuat telinga anak bangsa memerah, bagaimana tidak? Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam mereka berani mempermainkan dalam mencari keuntungan pribadi, apalagi proyek selain pengadaan Al-Qur'an, tentu mereka lebih berani lagi dalam bermain dilembah hitam yang penuh dengan syahwat rupiah saat melihat proyek tersebut.
Keberadaan lembaga kementerian agama sebagai pintu gerbang akhir dalam membangun sebuah bangunan moral, telah mengalami destruktif yang sungguh luar biasa. apabila dugaan kasus pengadaan Al-Qur'an memang Benar-benar terjadi. Maka tidak ada kata lain, selain merekonstruksi ulang dalam tubuh lembaga kementerian agama saat ini, agar Indonesia kedepan mampu menjadi bangsa dan negara yang lebih beradab dan bermartabat. Semoga Allah mengampuni Dosa-dosa kita semua, Amiin..........
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)...........
Lembaga kementerian agama merupakan gerbang akhir sebagai suri tauladan anak bangsa, tetapi fakta dilapangan sejumlah kecerobohan lembaga kementerian agama, mulai dari dugaan dalam menilep pengadaan Al-Qur'an, dan baru saja terbongkar kecerobahan setengah juta Al-Quran teronggok digudang. Berangkat dari dua peristiwa besar ini dapat dijadikan sebuah bukti. Bahwa lembaga kementerian agama masih jauh dari harapan khalayak umum sebagai lembaga bebas dari tindak penyimpangan, baik penyimpangan disengaja maupun tidak disengaja.
Keprihatinan anak bangsa saat melihat berbagai peristiwa kasus yang terjadi dinegeri Indonesia, hingga sampai detik ini terus berkelanjutan, dan belum mencapai titik temu dalam menghilangkan budaya penyimpangan dalam menilep uang negara. Bahkan kian hari semakin mewabah dalam kehidupan denyut nadi sebuah bangsa.
Keberadaan KPK sangat diharapkan sebagai pencari solusi dalam menjerat oknum sang penilep uang negara, tetapi kinerja KPK sampai detik ini masih jauh dari harapan masyarakat sebagai pintu gerang menghilangkan budaya menilep uang negara. Karena fakta dilapangan masih banyak kasus yang sampai detik ini belum terselesaikan dengan tuntas.
Berangkat dari tulisan diatas, ternyata menimbulkan sebuah pertanyaan sederhana, mampukah KPK bekerja optimal dalam memberantas budaya korupsi dan menindak para pelaku penilep uang negara dengan tepat? Inilah pertanyaan sederhana, untuk ditujukan kepada lembaga KPK sebagai pintu gerbang dalam memberantas sebuah penyimpangan yang dilakukan para petinggi dinegeri Indonesia.
Sangat ironis sekali disaat melihat lembaga kementerian agama sebagai pintu terakhir dalam menjaga moral bangsa, tetapi realita dilapangan dalam tubuh lembaga kementerian agama terdapat sebuah kasus besar, dan membuat gempar anak bangsa tentang dugaan penilepan uang negara dalam pengadaan Al-Qur'an. Bahkan baru saja ada dugaan penyimpangan setengah juta Al-Quran teronggok digudang.
Dua dugaan penyimpangan dalam tubuh lembaga kementerian agama yang saat ini masih dalam pengusutan dapat dijadikan sebuah cermin akhir. Bahwa bangsa Indonesia dalam keadaan degradasi moral yang sangat memprihatinkan sebagai bangsa terbesar dikawasan ASEAN. Inilah tantangan berat sebuah bangsa dalam menghilangkan sebuah budaya menilep uang negara.
Lembaga kementerian agama sebagai penanggung jawab penuh dalam kasus penyimpangan pengadaan Al-Qur'an, ternyata membuat telinga anak bangsa memerah, bagaimana tidak? Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam mereka berani mempermainkan dalam mencari keuntungan pribadi, apalagi proyek selain pengadaan Al-Qur'an, tentu mereka lebih berani lagi dalam bermain dilembah hitam yang penuh dengan syahwat rupiah saat melihat proyek tersebut.
Keberadaan lembaga kementerian agama sebagai pintu gerbang akhir dalam membangun sebuah bangunan moral, telah mengalami destruktif yang sungguh luar biasa. apabila dugaan kasus pengadaan Al-Qur'an memang Benar-benar terjadi. Maka tidak ada kata lain, selain merekonstruksi ulang dalam tubuh lembaga kementerian agama saat ini, agar Indonesia kedepan mampu menjadi bangsa dan negara yang lebih beradab dan bermartabat. Semoga Allah mengampuni Dosa-dosa kita semua, Amiin..........
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)...........