Thursday, 27 December 2012

Kaitan Nikah Siri Dengan Korupsi Liar Rp. 1,2 Trilyun di Lembaga KUA



Aktivitas berbagai tindak korupsi liar atau sering disebut dengan istilah: "pungutan liar" yang dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) masih sering terjadi ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, padahal lembaga KUA di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sudah seharusnya berkewajiban sebagai lembaga berbasis agama, untuk memberikan sebuah suri tauladan yang baik, bukan malah memberikan sebuah suri tauladan yang buruk bagi lembaga pemerintahan lain, agar bangsa Indonesia kedepan mampu terbebas dari segala bentuk tindak korupsi liar

Menurut dari berbagai sumber data tentang aktivitas tindak korupsi liar yang lakukan KUA tembus mencapai angka yang menakjubkan, yakni: berkisar sekitar Rp 1,2 triliun, kalau tindak korupsi liar ini terus dibiarkan, berarti bangsa Indonesia mengalami krisis moral di bawah titik nadir, maka sudah seharusnya pemerintah menindak tegas para oknum  KUA yang terlibat dalam segala bentuk tindak korupsi liar ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat.

Modus korupsi liar biasanya dilakukan disaat ada sejumlah pasangan yang mendaftar ke KUA untuk menikah. Berangkat dari proses inilah biasanya para penghulu meminta jatah atau ongkos, padahal biaya sebenarnya hanya berkisar sekitar Rp 30 ribu, tetapi para penghulu nakal itu mematok tarif sampai tembus Rp 500 ribu, sungguh memperihatinkan lembaga KUA dibawah Kementerian Agama (Kemenag) saat ini, padahal kalau di akumulasikan dalam setahun ada sekitar 2,5 juta pasangan menikah. Kalau dikalikan Rp 500 ribu, hasilnya sekitar mencapai Rp 1,2 triliun pertahun.

Tindak korupsi liar makin marak terjadi ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, khususnya di dalam lembaga KUA, karena terjadinya sebuah tindak korupsi tak lepas dari aturan yang belum jelas dari lembaga peradilan, untuk mengatur tentang tindakan tersebut.

Penyebab korupsi liar sulit dihentikan, karena semua tak lepas terkait dengan sebuah budaya, apalagi sudah menjadi hal biasa, apabila sang calon mempelai memberikan ongkos bagi para penghulu, meski jumlahnya terbilang tidak sedikit, dan penyebab lainnya dari permasalahan geografis Indonesia yang sangat beragam. Mengingat banyak daerah pedalaman, baik berupa pegunungan maupun kepulauan yang tidak bisa dijangkau dengan mudah. Bahkan tak jarang para penghulu terpaksa menggunakan perahu atau transportasi lain, untuk menyeberang dari satu daerah-kedaerah lain. Sehingga transportasi membengkak dari anggaran sebenarnya, dari sinilah beban membengkak, dan menjadi lahan subur bagi para koruptor liar dengan modus "para penghulu meminta uang pesangon kepada sang calon mempelai saat melangsungkan hajat pernikahan".

Kaitan nikah siri dengan Korupsi liar Rp. 1,2 trilyun di lembaga KUA tak dapat dipisahkan ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, apalagi keduanya saling berkaitan antar satu sama lainnya, baik antara penghulu maupun dengan sang calon mempelai, karena disaat biaya pernikahan tinggi, maka bagi masyarakat miskin akan merasa keberatan saat melangsungkan hajat pernikahan di KUA. Sehingga dengan biaya tinggi dalam melangsungkan pernikahan di lembaga KUA, maka masyarakat miskin lebih memilih menikah siri sebagai jalan memuluskan dalam melangsungkan pernikahan.

Nikah siri sendiri biasa diistilahkan dengan "perkawinan siri", yang berasal dari kata nikah dan siri. Kata “siri” berasal dari bahasa Arab “sirrun” yang berarti rahasia, atau sesuatu yang disembunyikan. Melalui akar kata ini nikah siri diartikan sebagai nikah yang dirahasiakan, karena nikah siri berbeda dengan nikah pada umumnya yang dilakukan secara terang-terangan. Mengingat nikah siri merupakan sebuah pernikahan yang tidak tercatat secara resmi oleh lembaga pencatatan negara, dan sering pula nikah siri disebut dengan istilah: "nikah di bawah tangan".

Dari paparan diatas tentang korupsi liar yang dilakukan lembaga KUA, ternyata menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sudah saatnya peraturan mengenai korupsi liar ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, untuk secepat mungkin dibuat Undang-undang yang tegas, agar pemerintah melarang segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para penghulu terhadap para sang calon mempelai di saat sedang melaksanakan hajat pernikahan.

Semoga Allah SWT memberikan jalan terbaik kepada bangsa Indonesia, untuk secepat mungkin keluar dari budaya korupsi ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat, agar bangsa Indonesia mampu tegak berdiri di tingkat lokal maupun Internasional, Amiin.......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Saturday, 22 December 2012

Setumpuk Air Mata Tasbih






Tatkala malam gelap gulita beranjak mendekat, hati mulai tergores limbah dosa bertebaran di alam raya, sampai daku menitikkan air mata dalam genangan gerimis kehidupan, hingga tak sadarkan diri ketitik nafas pemberhentian.

Alam terpancar dari warna aura jingga menghujam dicelah-celah jiwa kesepian, magnet kehidupan berupa harta, tahta, wanita menjadi seonggok dosa tak terampunkan, tatkala itu pula daku mengucapkan dari hati setumpuk tasbih sebagai wujud rasa puja-puji syukurku pada Ilahi.

Subhanallah, subhanallah, subhanallah, terucap lirih dari hati sanubariku yang terdalam, agar ruh dan jasadku mendapatkan ketenangan yang terpancar dari rahmat dan berkah Ilahi. 

Keikhlasan satu kata indah dalam sukma kehidupan, agar ridha dari sang maha pencipta segala tertoreh pada jiwa dan raga, karena ridha dan keikhlasan salah satu kunci taubat atas dosa-dosa daku yang kian menumpuk bagai "bah air samudra di alam raya".

Ooo...Allah, daku berlari di alam kehidupan yang penuh banjir dosa, bahkan dosa sudah bertebaran di cakrawala, tapi daku tak mampu hilang dari segala dosa, karena ruh dan jasadku sudah terjebak dalam lingkaran limbah kehidupan.

Makna kehidupan telah menjadi abal-abal kepalsuan, dusta tiap detik mengarungi nafas di alam raya, sampai pada titik akhir kemurkaanMU tiba, tsunami, banjir, gunung meletus, gempa, dan berbagai bencana alam tiba tanpa disangka, karena Firman dan Sabda telah diabaikan para pendusta, akhirnya atas dosa-dosa yang kian menumpuk di alam raya, bencana alam maupun kemanusiaan tak dapat disanggah, karena lagi-lagi alam sudah tercemar limbah berbagai dosa.

Setumpuk tetesan air mata tasbih di keheningan malam menghias warna langit dan bumi, tatkala itu pula daku bertaubat atas dosa alam raya, bersama sebuah makna akhir zaman yang kian mulai terasa di alam jiwa maupun raga, dan akhirnya tetesan air mata menjadi saksi bisu antara daku dan sang maha pencipta segala.

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Wednesday, 19 December 2012

Cinta Kosong


Angin berhembus dari lubuk hati dengan nama cinta, laskar langit bahtera kasih bersama aura rasa, bercampur baur bahagia nan warna dalam gubahan genangan jiwa, diantara layang-layang menggugah sanubari asa, tuk mengarungi bah samudra raya, agar naungan sang pencipta raga ridha dalam kisah perjalanan sepucuk nyawa.

Segenggam cinta terserabut diantara puing-puing permata, kupilih dari secercah belahan jiwa, bersama angan-angan melayang jauh sampai tak terlihat rupa, tapi kurasa sangat dekat dalam jasad, karena dia ada dalam naungan imaji terdalam bagian sukma.

Oooo..Allah daku berlari merajut mimpi yang sudah menjadi kepingan dalam kisah-kasih separuh nyawa, padahal hari sudah kian menua, apalagi raga sudah nampak layu di alam nyata, tapi hati tetap saja tanpa perubahan sedikitpun tentang dia yang ada di alam rasa.

Rangkaian kata tak mampu memahami sebuah makna cinta, walau kata terangkai berbaris-baris bait bahasa, karena semua tak lepas dari sebuah cinta kosong yang tak punya sepuing makna, namun terasa kebenaran begitu dekat, padahal nyata tak pernah hadir di alam raya sebuah raga.

Cinta kosong bagian dari dua alam yang terpisah antara hati maupun raga, karena hati terasa dekat, padahal raga sangat jauh dari alam nyata, dan akhirnya hati dan raga berbeda arah pandang di saat memahami segala hasrat tentang makna kehidupan di alam rasa.

Daku sampai pada titik keduanya dengan memasuki alam hati maupun raga, bahwa akhirnya cinta hanya sebuah makna kosong, karena jiwa penuh dengan imaji yang tak sesuai dengan nyata. Dari sinilah! Makna cinta kosong terjawab sudah, bersama makna tentang sebuah rupa.

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Tuesday, 18 December 2012

Hukum Indonesia "Tajam Kebawah, Tumpul Keatas"






Membicarakan hukum dinegeri Indonesia membuat hati terasa pilu, karena banyak sekali kasus hukum yang jauh dari nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan persamaan, apalagi mengingat berbagai kasus besar, seperti: kasus Hambalang, Century, BLBI, dan berbagai kasus besar lainnya, semua kasus besar itu terasa "menguap bah embun pagi ditelan sinar mentari".

Keberadaan hukum dinegeri Indonesia, ketika berhadapan dengan golongan masyarakat atas yang mempunyai segudang uang, terasa hukum mengalami ketumpulan dalam melakukan sebuah proses peradilan, lagi-lagi hukum mengalami macet dimeja peradilan, bahkan lembaga peradilan terasa mogok saat berhadapan dengan kaum bangsawan maupun kaum pejabat disaat terlibat pencurian uang negara diberbagai wilayah di NKRI.

Memperihatinkan merupakan bahasa yang pantas disematkan atas berbagai tindak penyimpangan hukum dinegeri Indonesia. Mengingat berbagai tindak ketidak-adilan begitu banyak dilakukan ditengah-tengah realita kehidupan dilembaga peradilan, padahal lembaga peradilan yang menjalankan hukum mempunyai kewajiban dan tanggung jawab penuh, untuk menjalankan hukum di Indonesia secara seadil-adilnya.

Hukum di Indonesia masih jauh dari rasa keadilan, kebenaran, dan persamaan, apabila mengingat berbagai kasus besar mengalami stagnasi dimeja peradilan, dan tidak pernah sampai tahap penyelesaian akhir tentang kasus hukum atas berbagai tindakan para oknum pejabat yang menilep uang negara, sungguh memperihatinkan kondisi lembaga peradilan yang jauh dari rasa keadilan, pada saat lembaga peradilan menjalankan eksistensi hukum dinegeri Indonesia.

Ketika hukum dinegeri Indonesia berhadapan dengan kasus pencurian sandal, bambu, pisang, ayam, dan berbagai kasus kecil lainnya, hukum di Indonesia begitu tajam memberikan sangsi pidana terhadap para pelakunya, tetapi disaat berhadapan dengan kasus besar, seperti: kasus Hambalang, Century,  BLBI, dan berbagai kasus besar lainnya, terasa hukum mengalami ketumpulan yang sangat memperihatinkan.

Kondisi hukum di Indonesia yang terlihat tebang pilih, pada saat melakukan berbagai tindak peradilan membuat pertanyaan besar, apakah keberadaan hukum di Indonesia hanya diperuntukkan bagi golongan bawah semata? Kalau melihat dari nilai-nilai keadilan, kebenaran, persamaan, tentu sudah seharusnya hukum tidak boleh membeda-bedakan golongan bawah atau golongan atas, semua sudah seharusnya sama dihadapan hukum, seperti istilah: "duduk sama rendah, berdiri sama tinggi", karena bagaimanapun juga? Hukum merupakan pintu gerbang dalam menjalankan fungsi sebagai bentuk keadilan, kebenaran dan persamaan.

Ketika hukum terus mengalami bentuk diskriminasi terhadap masyarakat bawah dengan masyarakat atas, maka fungsi hukum sebagai lembaga peradilan mengalami kegagalan total, untuk menjalankan amanah Undang-undang yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, padahal keberadaan hukum sudah seharusnya mampu mewujudkan keadilan, kebenaran, dan persamaan ditengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menegakkan kembali hukum dinegeri Indonesia merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, agar masyarakat kembali percaya, bahwa hukum di Indonesia sudah mampu berjalan secara fungsinya sebagai lembaga peradilan tanpa pandang bulu, untuk menegakkan keadilan ditengah-tengah realita kehidupan masyarakat.

Lembaga hukum sudah seharusnya dapat bekerja dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga hukum dinegeri Indonesia tidak ada bahasa hukum yang pandang bulu dalam menindak berbagai kasus-perkasus, tetapi hukum di Indonesia sudah seharusnya menjalankan amanah sebagai pengadil seadil-adilnya ditengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan berkah kepada masyarakat Indonesia, untuk terus mengawasi lembaga peradilan, agar lembaga peradilan dapat bekerja dengan penuh semangat dalam mengangkat nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan persamaan, Amiin.......

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........

Monday, 17 December 2012

Peran Umat Muslim di Pilpres 2014


Pilpres 2014 merupakan sebuah hajat besar yang diselenggarakan oleh negara dengan dibantu berbagai lembaga maupun elemen masyarakat, untuk mengadakan pemilihan nomor satu di Republik Indonesia, agar bangsa Indonesia mempunyai pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat luas.

Mencari sosok pemimpin diharapkan mampu menjadi tombak perubahan menuju lebih baik disegala aspek kehidupan, mulai dari aspek sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, tehnologi, politik, dan berbagai aspek lainnya. Sehingga ditengah-tengah realita kehidupan mampu tercipta sebuah keharmonisan, kesetaraan, persamaan, keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menatap hajat besar dalam Pilpres 2014 menjadi sebuah impian sebagain besar masyarakat dari sabang sampai Merauke, untuk menghasilkan sosok pemimpin yang dicintai dan dihormati masyarakat luas, agar kedepan bangsa Indonesia mampu berbicara lebih nyaring lagi, tidak hanya sebatas bicara dikancah lokal, regional, tetapi mampu berbicara lebih luas lagi dikancah Internasional.

Menentukan pemimpin dinegeri seluas Indonesia menggunakan sistem demokrasi yang tak lepas dari bentuk musyawarah, untuk mencapai mufakat secara bersama, dan musyawarah dalam menentukan pilpres 2014 dengan cara luber (langsung umum bebas rahasia), tak ketinggalan pula harus jurdil (jujur adil) dalam melaksanakan hajat sebagai jalan menentukan presiden sebagai pemimpin bangsa di NKRI.


Peran umat Muslim di Pilpres 2014 sangat menentukan, baik berangkat dari calon pemimpin maupun berangkat dari calon pemilih, apalagi sebagain besar penduduk Indonesia beragama Islam. Sehingga keberadaan umat Muslim sangat urgen dalam menentukan pemimpin 2014 dikancah perpolitikan di negeri Indonesia.

Peta perpolitikan Pilpres 2014 semakin memanas, apalagi waktu terus berputar mendekati tahun 2014. Sehingga para kader, simpatisan, dan juga calon Presiden mulai gencar memperkenalkan diri, baik melalui program atau hanya sebatas melalui iklan di TV, radio, baliho, dunia maya, dan berbagai iklan lainnya.

Dengan adanya Pilpres 2014 menjadi sebuah impian besar bagi umat Muslim, agar pada tahun 2014 umat Muslim mendapatkan pemimpin yang tidak hanya sebatas pencitraan semata, apalagi pemimpin yang menyimpang dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemimpin yang menjadi harapan besar umat Muslim adalah: pemimpin yang mampu bertindak dengan cerdas dan mempunyai keberanian, untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab penuh, untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang pemimpin disebuah bangsa besar yang bernama Republik Indonesia.

Berkibarlah! Bendera Indonesia di Pilpres 2014 dengan semangat baru, untuk membawa rekonstruksi disegala aspek kehidupan, agar bangsa Indonesia semakin jaya dibelahan bumi raya, khususnya dibelahan Nusantara dalam membangun sebuah bangsa dan negara yang sesuai dengan keinginan masyarakat secara universal.

Peran umat Muslim dalam menyongsong Pilpres 2014 sebagai penentu keberhasilan berlangsungnya hajat besar yang diselenggarakan negara, untuk memilih sosok pemimpin yang disegani dan dihormati seantera Nusantara, agar mampu membawa bahtera bangsa menuju kejayaan seantera alam raya.

Mengawal Pilpres 2014, untuk menghindarkan dari berbagai bentuk politik yang menyimpang sangat diperlukan dalam sebuah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka peran umat Muslim sangat urgen, untuk mengawal berlangsungnya Pilpres 2014, agar keberadaan Pilpres 2014 dapat berlangsung secara luber dan jurdil dalam pelaksanaannya.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada umat Muslim, untuk terus berusaha melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar yang sesuai dengan ajaran kitab suci Al-Qur'an, agar tercipta sebuah kehidupan yang penuh rahmat dan berkah, Amiin.....

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)........